Informasi Pelaku Usaha dan Ketentuan Layanan
Sesuai Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, berikut kami sampaikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai pelaku usaha serta layanan yang kami tawarkan.
1. Identitas Pelaku Usaha
Nama Badan Usaha: PT Affribute Digital Marketing
Bentuk Badan Usaha: Perseroan Terbatas (Penanaman Modal Asing)
Alamat: SOHO Residences, Podomoro City, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470, Indonesia
NIB: 1505250112785
NPWP: 1000 0000 0216 4221
Bidang Usaha (KBLI): 63122 – Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial
Email: pt.affribute@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 811 8089 5317
2. Kegiatan Usaha
PT Affribute Digital Marketing adalah agensi pemasaran digital berbasis kinerja (performance marketing) yang menjual jasanya sendiri secara langsung kepada klien bisnis (business-to-business/B2B). Perusahaan bertindak sebagai Pedagang (Merchant) atas jasa yang ditawarkannya, bukan sebagai perantara maupun penyelenggara pasar (marketplace) bagi pihak ketiga.
3. Deskripsi Layanan
Kami menyediakan layanan pemasaran digital berbasis kinerja dengan lingkup:
- Media Buying — pengelolaan kampanye iklan berbayar di Meta, Google, TikTok, dan jaringan native.
- Influencer Marketing — pemilihan dan pengelolaan kerja sama kreator berbasis konversi.
- Email Marketing — penyusunan alur dan kampanye email untuk meningkatkan nilai pelanggan.
- Affiliate Marketing — pengelolaan program afiliasi milik klien dengan mitra terverifikasi dan pelacakan yang transparan.
Seluruh layanan diberikan berdasarkan sasaran dan indikator kinerja (KPI) yang disepakati bersama klien, seperti target biaya akuisisi (CPA) dan ROAS.
4. Sasaran Pasar
Layanan kami ditujukan kepada klien bisnis yang berkedudukan di Amerika Serikat dan Kanada. Kami tidak menjual barang atau jasa secara eceran kepada konsumen perorangan di Indonesia.
5. Model Penetapan Biaya dan Pembayaran
Biaya layanan ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan klien, dalam bentuk biaya retainer bulanan, biaya per proyek, dan/atau biaya berbasis kinerja. Penagihan dilakukan melalui invoice. Pembayaran diterima melalui Payoneer dan Wise, dalam mata uang USD, CAD, atau EUR.
6. Sistem Elektronik yang Digunakan
Perusahaan tidak menyelenggarakan sistem akun pengguna, login, maupun pendaftaran mandiri. Situs web resmi www.affribute.com berfungsi sebagai sarana penawaran dan komunikasi layanan. Hubungan dengan klien dilakukan melalui negosiasi bisnis secara langsung dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama tertulis. Pelaksanaan layanan menggunakan platform periklanan pihak ketiga berlisensi, sementara pelaporan kinerja serta penagihan dan pembayaran disampaikan langsung kepada klien melalui surel dan penyedia pembayaran elektronik.
7. Mekanisme Pengaduan Konsumen
Setiap keluhan atau pengaduan atas layanan kami harap disampaikan terlebih dahulu kepada kantor perusahaan melalui:
- Email: pt.affribute@gmail.com
- Telepon/WhatsApp: +62 811 8089 5317
Kami menanggapi pengaduan dalam 1×24 jam dan berupaya menyelesaikannya dalam 3–5 hari kerja. Apabila diperlukan, konsumen juga dapat menyampaikan pengaduan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melalui WhatsApp: +62 853 1111 1010.
8. Kebenaran Informasi dan Etika Periklanan
Kami berkomitmen menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan mengenai layanan yang ditawarkan, serta mematuhi etika periklanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi
Ketentuan lengkap penggunaan layanan dan perlindungan data pribadi dapat dilihat pada halaman Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi kami.